Dalam Islam, seorang Pemimpin yang mengemban amanhnya terkait untuk publik disebut Ulil Amri.
Ulil Amri adalah seseorang atau sekelompok orang yang mengurus kepentingan-kepentingan umat. Ketaatan kepada Ulil Amri (Pemimpin) merupakan suatu kewajiban umat, selama tidak bertentangan dengan nash yang zahir. Adapun masalah ibadah, maka semua persoalan haruslah didasarkan kepada ketentuan Allah SWT dan Rasul-Nya.
Allah berfirman :
“Hai orang-orang yang beriman, ta’atilah Allah dan ta’atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu.” (Q.S. An-Nisa’ [4]: 59)
Rasulullah bersabda, “Seorang muslim wajib mendengar dan taat dalam perkara yang dia sukai atau benci selama tidak diperintahkan untuk bermaksiat. Apabila diperintahkan untuk bermaksiat, maka tidak ada kewajiban mendengar dan taat.” (HR. Bukhari no. 7144)